UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN KOTA SOLOK TAHUN 2022

Menindaklanjuti Surat MenpanRB Republik Indonesia Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 Perihal tindaklanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa dalam rangka menjaga validitas data dan Akuntabilitas Pendataan terhadap tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, dengan ini diumumkan daftar tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Yang Masuk Dalam Pendataan Awal (Uji Publik).
Bersama ini terlampir data Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Solok dan diminta kepada Masyarakat Kota Solok untuk dapat memberikan umpan balik apabila ditemukan ketidaksesuaian hasil pendataan dengan data yang diumumkan demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas data.
pengumuman lengkapnya dapat di donwload DISINI